Aturan Baru Seragam Sekolah 2024 dari Kemendikbud Baca artikel detikjatim, \"Aturan Baru Seragam Sek

Aturan seragam sekolah tertuang dalam Permendikbudristek No 50 Tahun 2022. Pada aturan ini, justru dijelaskan bahwa sekolah tidak boleh mengatur kewajiban dan/atau membebani orang tua atau wali siswa untuk membeli pakaian seragam sekolah baru pada setiap kenaikan kelas maupun saat penerimaan siswa baru.
Baca artikel detikjatim, "Aturan Baru Seragam Sekolah 2024 dari Kemendikbud" selengkapnya
https://www.detik.com/jatim/berita/d-7290775/aturan-baru-seragam-sekolah-2024-dari-kemendikbud.
Share This Post To :
Kembali ke Atas
Berita Lainnya :
- 4 Fakta Kabar Kemendikbudristek Hapus Ekstrakurikuler Pramuka, Kini Pertimbangkan Masuk Kurikulum Me
- Presiden Jokowi: Kesehatan & pendidikan pondasi hadapi era persaingan
- Peran Olahraga dalam Pendidikan Anak
- Pendidikan Moral Bagi Bangsaku
- Ujian Nasional Perbaikan Digabung dengan UN Susulan
Kembali ke Atas


